BALIKPAPAN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan telah menerima surat edaran resmi terkait pengaturan jadwal pembelajaran dan masa libur selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan surat edaran tersebut menjadi acuan bagi sekolah, orang tua, dan peserta didik dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar selama bulan puasa.
“Seluruh sekolah sudah kami kirimkan surat edaran resmi. Di dalamnya diatur secara jelas kapan pembelajaran aktif berlangsung, kapan masa libur dimulai, dan kapan siswa kembali masuk sekolah setelah Ramadan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, pengaturan jadwal pembelajaran dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi fisik dan psikologis siswa yang menjalankan ibadah puasa. Pada masa pembelajaran aktif di awal Ramadan, sekolah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan penyesuaian durasi jam pelajaran.
Penyesuaian tersebut dimaksudkan agar ritme belajar tetap terjaga tanpa membebani siswa.
Sementara itu, menjelang akhir Ramadan hingga libur Idul Fitri, siswa akan memasuki masa libur sesuai kalender yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
“Kami mengatur supaya ritme belajar tetap ada, tetapi tidak memberatkan. Jam belajar disesuaikan dan sekolah diminta tidak memberikan tugas yang membebani siswa,” jelasnya.
Selain penyesuaian jam belajar, Disdikbud juga menginstruksikan agar selama Ramadan pembelajaran lebih diarahkan pada penguatan karakter dan nilai-nilai spiritual. Sekolah diimbau mengintegrasikan kegiatan keagamaan ke dalam agenda pembelajaran.
“Ramadan bukan sekadar jeda akademik. Ini momentum pembinaan karakter. Karena itu kami sudah mengimbau agar tidak ada tugas berat. Biarkan anak-anak fokus pada pembelajaran yang bermakna dan ibadahnya,” tambah Irfan.
Meski terdapat masa libur, sejumlah sekolah tetap merancang kegiatan seperti Pondok Ramadan, pesantren kilat, kajian keagamaan, serta kegiatan sosial. Program tersebut dilaksanakan tanpa membebani siswa dengan pekerjaan rumah tambahan.
Disdikbud Balikpapan juga mendorong gerakan sedekah jariah Ramadan di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, siswa diajak berpartisipasi dalam kegiatan berbagi kepada masyarakat dan masjid-masjid di Kota Balikpapan.
“Kegiatan sedekah ini bagian dari pendidikan karakter. Anak-anak belajar peduli dan berbagi sejak dini,” tegasnya.
Ia berharap pengaturan jadwal pembelajaran selama Ramadan dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif dan seimbang antara pencapaian akademik dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Surat edaran resmi tersebut kini menjadi pedoman utama bagi sekolah dan orang tua dalam menyesuaikan aktivitas belajar siswa sepanjang bulan suci hingga kembali masuk sekolah setelah libur Idul Fitri.
Penulis: Aprianto





