BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Kaltim, Senin (2/2/2026).
Operasi Keselamatan Mahakam 2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengatakan, apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung agar pelaksanaan operasi berjalan optimal. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat persuasif dan humanis,” ujarnya.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, prioritas, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
Operasi Keselamatan Mahakam 2026 mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Sejumlah pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan menjadi sasaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
“Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada kendaraan angkutan umum melalui kegiatan ramp check di sejumlah titik strategis,” jelasnya.
Adrianto menegaskan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Polisi adalah pelayan masyarakat. Penegakan hukum harus mampu memberikan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” tambah Waka Polda Kaltim.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam bertujuan menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan.
“Fokus operasi ini meliputi kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Namun edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menjelaskan sasaran operasi mencakup pengemudi, kendaraan, serta kondisi jalan. Pengendara di bawah umur dan pengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diberikan edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, ramp check terhadap bus dan kendaraan angkutan penumpang akan diintensifkan, termasuk penertiban taksi gelap yang tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
“Ramp check dilakukan bersama stakeholder terkait dan tenaga teknis yang kompeten. Penindakan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penilangan atau pemanggilan perusahaan,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kalimantan Timur.
Penulis: Aprianto




