BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah membuka rekrutmen guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri. Dari total kebutuhan sebanyak 643 guru, Disdikbud telah menetapkan 462 peserta lolos seleksi tahap pertama.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan bahwa para peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama saat ini tengah menjalani proses pendaftaran ulang serta melengkapi persyaratan administrasi. Ia menegaskan tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum penetapan akhir dan penempatan guru di sekolah.
“Pada seleksi tahap pertama ini, kami mengumumkan sekitar 462 guru yang dinyatakan lolos. Saat ini mereka sedang melengkapi persyaratan administrasi untuk pendaftaran ulang,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, meski ratusan guru telah dinyatakan lolos, Disdikbud mencatat kebutuhan tenaga pendidik di Kota Balikpapan belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan 643 guru PJLP, masih terdapat kekurangan sekitar 180 guru. Untuk menutup kekurangan tersebut, Disdikbud memastikan akan membuka seleksi tahap kedua dalam waktu dekat.
“Nanti akan kita buka seleksi tahap kedua untuk menggenapi kebutuhan hingga 642 guru. Jadi sampai saat ini prosesnya masih tahap pertama dan belum terpenuhi sepenuhnya,” jelasnya.
Irfan menegaskan bahwa rekrutmen guru PJLP memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaksanaan rekrutmen mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan guru, baik dari sisi jumlah, kualifikasi, maupun kompetensi.
Selain itu, rekrutmen ini juga berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Dalam skema PJLP, guru melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan ketentuan beban kerja yang telah ditetapkan. Setiap guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran dan maksimal 30 jam pelajaran per minggu, atau rata-rata enam jam pelajaran per hari. Disdikbud menilai skema ini menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri.
Bagi peserta yang telah lolos seleksi tahap pertama, Disdikbud menjadwalkan penandatanganan kontrak kerja pada 14 Januari 2026. Setelah itu, para guru akan langsung mulai bertugas di sekolah masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan pada 15 Januari 2026.
“Rencananya tanggal 14 penandatanganan kontrak kerja, kemudian tanggal 15 Januari mereka sudah mulai masuk kerja sesuai dengan penempatan sekolah yang dituju,” tambah Irfan.
Menanggapi anggapan minimnya peminat dalam rekrutmen guru PJLP, Irfan menepis hal tersebut. Ia menegaskan animo masyarakat untuk menjadi guru PJLP cukup tinggi. Lebih dari seribu orang tercatat mengikuti proses seleksi pada rekrutmen tahun ini, meskipun tidak seluruhnya memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
“Peminatnya cukup banyak. Yang mendaftar lebih dari seribu orang. Namun yang lolos memang sekitar 400 sekian karena proses seleksi dilakukan secara ketat,” tegasnya.
Irfan mengaku, salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak pelamar tidak lolos seleksi adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dibutuhkan. Disdikbud menekankan pentingnya linearitas pendidikan sebagai syarat utama dalam rekrutmen guru PJLP.
“Persyaratan utama adalah linearitas pendidikan. Masih ada pelamar dengan latar belakang yang tidak sesuai, seperti sarjana hukum atau administrasi yang mendaftar untuk formasi guru mata pelajaran tertentu. Itu tentu tidak bisa kami terima,” tutupnya.
Disdikbud berharap seleksi tahap kedua dapat segera dilaksanakan agar kebutuhan tenaga pendidik di Kota Balikpapan dapat terpenuhi secara optimal. Dengan terpenuhinya formasi guru PJLP, Disdikbud menargetkan proses pembelajaran di sekolah-sekolah negeri dapat berjalan lebih efektif dan merata sesuai kebutuhan peserta didik.
Penulis: Aprianto




