spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Kaltim Dorong Dialog sebagai Jalan Damai Penyelesaian Konflik Agraria

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menempatkan konflik agraria sebagai salah satu isu krusial yang menjadi perhatian utama sepanjang tahun 2025 ini. Persoalan pertanahan dinilai memiliki potensi besar memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat dan berimbang.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak cukup jika hanya mengandalkan jalur hukum. Menurutnya, pendekatan tersebut kerap melahirkan pihak yang menang dan kalah, namun belum tentu menyelesaikan akar persoalan.

“Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara komprehensif. Kalau hanya lewat proses hukum, biasanya persoalan justru berlarut-larut karena tidak menyentuh kebutuhan semua pihak,” ujar Kapolda Kaltim usai kegiatan rilis akhir tahun Polda Kaltim, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut Kapolda Kaltim menjelaskan, konflik agraria umumnya melibatkan masyarakat dengan perusahaan atau bahkan pemerintah. Kondisi tersebut menuntut adanya komitmen bersama serta ruang dialog agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak. Oleh karena itu, Polda Kaltim memilih mengedepankan musyawarah sebagai langkah awal dalam meredam konflik.

Baca Juga:   BPBD Kota Balikpapan Kerahkan Ratusan Personel Selama Libur Nataru

Endar mencontohkan penanganan konflik agraria di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dinilai berhasil dikelola dengan pendekatan dialog. Kasus tersebut melibatkan masyarakat dengan salah satu perusahaan dan ditangani melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, semua pihak bisa duduk bersama dan berdiskusi secara baik. Ini yang kami harapkan bisa menjadi contoh bagi penyelesaian konflik agraria di tempat lain,” jelasnya.

Dalam setiap penanganan konflik agraria, Endar menegaskan bahwa Polri berupaya mengambil peran sebagai penengah yang adil. Kepolisian, kata dia, berusaha mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak agar tercapai kesepakatan yang saling menghargai.

“Kami berusaha menjadi wasit yang adil. Penyelesaian harus mengedepankan prinsip saling menghormati, tanpa memaksakan kehendak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Endar menilai pendekatan berbasis dialog menjadi cara paling efektif untuk menurunkan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik di lapangan.

“Dengan memahami kebutuhan para pihak serta aturan yang berlaku, penyelesaian dapat ditempuh secara lebih bijak dan berkelanjutan,” tegasnya.

Seperti diketahui, konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kericuhan sosial, kerugian ekonomi, ketidakstabilan politik, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, Polda Kaltim berkomitmen mendorong penyelesaian yang adil, proporsional, dan tidak memberatkan salah satu pihak.

Baca Juga:   Ramaikan Kuliner Khas Timur Tengah, Emado’s Hadir di Balikpapan

“Yang terpenting adalah mengambil jalan terbaik, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan konflik tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” tutup Endar.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img