BALIKPAPAN – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II terus memastikan pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Kalimantan Timur berjalan sesuai harapan masyarakat penerima bantuan.

Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, mengatakan bahwa pada tahun 2025 terdapat 655 unit rumah penerima BSPS yang tersebar di sembilan Kota/Kabupaten di Kalimantan Timur. Setiap penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp 20 juta yang disalurkan melalui rekening tabungan masing-masing penerima.
“Dana tersebut dibagi menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Lebih lanjut Anggoro menjelaskan, sebaran penerima BSPS di Kaltim terbagi dalam tiga kategori wilayah atau delenisasi. Untuk wilayah perkotaan meliputi Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Sementara wilayah perdesaan mencakup Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Paser. Sedangkan wilayah pesisir berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sejumlah rumah penerima bantuan bahkan telah rampung sepenuhnya. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, dari 153 penerima BSPS, sebanyak 100 unit rumah telah selesai dikerjakan dan kini telah menjadi rumah layak huni.
“Karena sebarannya luas, mulai dari perkotaan, perdesaan hingga pesisir, kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini,” jelasnya.
Anggoro juga mengajak pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, RT, hingga insan media untuk turut mengawasi agar bantuan BSPS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.
Salah satu penerima BSPS, Amir (61), warga Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Nelayan tersebut mengatakan bahwa proses perbaikan rumahnya hampir rampung dan material yang diterima sesuai dengan kebutuhan.
“Alhamdulillah, bahan bangunan yang datang sesuai semua. Kalau ada masalah, bisa langsung ke TFL atau ke toko bangunan, dan pasti diganti. Saya sangat bersyukur dengan bantuan ini,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Muna, ibu rumah tangga penerima BSPS di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Ia menyebut rumahnya kini telah selesai dibedah dan kondisinya jauh lebih layak.
“Dulu dinding kayu rumah saya sudah keropos, sekarang sudah diganti dengan kayu baru. Seng juga baru, kualitasnya bagus,” tambahnya.
Selain pengawasan kualitas material, Balai P3KP Kalimantan II juga menekankan pentingnya proses penyaluran yang transparan dan partisipatif. Salah satunya melalui mekanisme pemilihan toko bangunan secara terbuka.
Dalam proses tersebut, calon penerima bantuan dan pihak toko bangunan dihadirkan bersama untuk melakukan musyawarah, termasuk negosiasi harga dan pemilihan kualitas material sesuai anggaran yang tersedia.
“Prinsipnya terbuka dan demokratis. Ada proses rembuk bersama, tawar-menawar, hingga penentuan bahan bangunan,” ujar Anggoro lagi.
Setelah kesepakatan tercapai, calon penerima BSPS menandatangani berita acara pemilihan toko terbuka yang dilaksanakan di kantor kelurahan atau desa setempat, disaksikan oleh perangkat kelurahan atau desa.
Anggoro menegaskan, selama proses bedah rumah berlangsung, pekerjaan tetap dikawal dan diawasi oleh tim Balai P3KP Kalimantan II, Satker atau PPK, serta TFL. Ia juga memastikan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan komplain jika material yang diterima tidak sesuai, dan material tersebut dapat dikembalikan ke toko.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat agar penyaluran BSPS benar-benar berjalan baik, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




