BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kecamatan Balikpapan Tengah menggelar kegiatan razia ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) pada Kamis (13/11/2025). Operasi ini melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, mulai dari perangkat daerah hingga aparat keamanan di tingkat kelurahan.
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di halaman Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah, dipimpin langsung oleh Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida Kuntjoro. Dalam arahannya, Ariefdah menekankan agar seluruh petugas mengedepankan sikap humanis dan persuasif selama pelaksanaan di lapangan.
“Kami ingin penertiban dilakukan dengan tertib dan beretika, tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mendisiplinkan,” ujarnya.
Adapun sasaran razia kali ini meliputi dua lokasi utama, yakni Kelurahan Gunung Sari Ilir (GSI) dan Kelurahan Karang Rejo. Di GSI, tim menyisir sepanjang jalan utama dan kawasan pertokoan, sementara di Karang Rejo kegiatan difokuskan di sekitar Simpang 4 Karang Rejo, wilayah yang dikenal padat aktivitas dan sering menimbulkan kemacetan.
Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari Satpol PP, Polsek Balikpapan Utara, Koramil 0905-01 Balikpapan Tengah, Satgas Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para lurah dan kepala seksi ketertiban se-kecamatan.
Plt Kasi Ketentraman, Ketertiban, dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Tengah, Arifin, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang seperti trotoar dan bahu jalan.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar para pedagang memahami aturan serta bisa diarahkan ke lokasi yang lebih sesuai,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, tim menemukan 11 PKL di Kelurahan Gunung Sari Ilir dan 4 PKL di Karang Rejo yang melanggar aturan. Para pedagang tersebut telah mendapatkan teguran tertulis dan edukasi langsung di lokasi, serta akan mengikuti pembinaan lanjutan di Pemerintah Kota Balikpapan.
Menurut Arifin, kegiatan pembinaan akan difokuskan pada pemahaman regulasi penggunaan fasilitas umum serta upaya penataan pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami berharap setelah pembinaan, para PKL bisa berjualan secara tertib tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Balikpapan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban lingkungan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang akhir tahun.
Penulis: Aprianto




