spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Apresiasi Kebijakan Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus Pajak untuk Warga

BALIKPAPAN — Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang memberikan stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp 129 miliar pada tahun 2025 mendapat sambutan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Program tersebut dianggap sebagai langkah strategis sekaligus bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam proses pemulihan.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Japar Sidik, menilai bahwa kebijakan ini merupakan sinyal kuat bahwa Pemkot mendengarkan aspirasi publik dan berempati terhadap beban warga yang meningkat akibat penyesuaian nilai pajak beberapa waktu lalu.

“Ini bukti bahwa kebijakan fiskal tidak semata-mata berorientasi pada pendapatan daerah, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat. Stimulus ini sangat membantu warga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi,” ujar Japar, Selasa (11/11/2025).

Program pengurangan ketetapan PBB P2 tersebut berlaku untuk tahun pajak 2025, dengan total nilai pengurangan mencapai Rp129 miliar. Dari target semula Rp283 miliar, kini penerimaan disesuaikan menjadi sekitar Rp154 miliar. Japar menilai, keputusan ini menunjukkan keseimbangan antara kebijakan fiskal yang bijak dan kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Baca Juga:   Belasan Anjing Mati Diduga Diracun, Yayasan Animal Care Laporkan ke Polisi

“Dengan adanya keringanan ini, warga bisa sedikit lega. Kita harapkan masyarakat juga tetap disiplin dalam membayar pajak tepat waktu agar perputaran ekonomi daerah tetap stabil,” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga Oktober 2025 atau memasuki kuartal IV, realisasi penerimaan PBB P2 telah mencapai Rp149 miliar, atau sekitar 95 persen dari target. Capaian tersebut dinilai menunjukkan tingkat kepatuhan pajak yang baik di tengah kebijakan pengurangan nilai pajak.

“Kita optimistis, dengan tren positif ini, target akhir tahun bisa terlampaui,” tambahnya.

Japar juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena stimulus berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kebijakan ini dirancang agar tidak ada kelompok yang merasa terbebani. Jadi manfaatkan dengan bijak selama masih berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah Pemkot Balikpapan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyeimbangkan antara upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan ruang bernapas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebijakan semacam ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga:   Bandara SAMS Sepinggan Salurkan Perlengkapan Sekolah Kepada Anak Yatim dan Keluarga Prasejahtera

“Pemkot Balikpapan telah menunjukkan bahwa keberpihakan kepada rakyat dapat berjalan seiring dengan pengelolaan fiskal yang sehat. Ini langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang responsif dan berkeadilan,” tutup Japar.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img