spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Dorong Penguatan Sistem Penanggulangan Kebakaran di Gedung Bertingkat

BALIKPAPAN — Meningkatnya pembangunan gedung bertingkat di Kota Balikpapan memunculkan tantangan baru dalam hal kesiapan sarana penanggulangan kebakaran. Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menilai perlunya langkah serius untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan, baik dari sisi pemerintah maupun pihak swasta.

Menurut Yusri, pesatnya transformasi Balikpapan menjadi kota modern harus diikuti dengan peningkatan fasilitas keselamatan, khususnya dalam menghadapi potensi kebakaran di gedung-gedung tinggi. Namun, hingga saat ini, ketersediaan armada dan peralatan pemadam dinilai masih terbatas, terutama jenis mobil Skylift, yang berfungsi menjangkau area di lantai atas.

“Perkembangan kota begitu cepat, tetapi alat pendukung seperti Skylift masih sangat minim. Padahal, ini penting untuk memadamkan api dan mengevakuasi korban di gedung bertingkat,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (11/11/2025).

Yusri mengungkapkan, sejumlah peristiwa kebakaran sebelumnya menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan sarana pemadam dapat menghambat proses penanganan di lapangan. Ia menilai, jika peralatan seperti Skylift tersedia di setiap wilayah, petugas dapat bertindak lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:   Mahasiswa Terlibat Kasus Ganja di Balikpapan, Ditangkap Polda Kaltim

“Kejadian-kejadian kemarin bisa jadi pelajaran. Kalau kita punya fasilitas lengkap, respon pasti lebih cepat dan korban bisa diminimalisir,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki satu unit mobil pemadam Skylift secara bertahap. Meski diakui membutuhkan biaya besar, menurutnya pengadaan ini dapat direncanakan melalui skema jangka menengah.

“Pemerintah perlu menyiapkan anggaran bertahap. Setidaknya ada roadmap jelas untuk memenuhi kebutuhan ini,” tambahnya.

Selain penguatan dari sisi pemerintah, Yusri menekankan pentingnya peran swasta dalam membangun sistem pencegahan kebakaran yang mandiri. Ia menegaskan bahwa setiap pengembang atau pengelola gedung wajib menyediakan perangkat keselamatan seperti alarm kebakaran, tangga darurat, hydrant, dan alat pemadam portabel sebagai pertahanan awal sebelum tim Damkar tiba.

“Keselamatan penghuni gedung bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pengelola harus proaktif menyiapkan sistem internal agar risiko kebakaran bisa ditekan sedini mungkin,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dapat menghasilkan sistem penanggulangan kebakaran yang lebih tangguh dan modern, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota maju, aman, dan ramah investasi di Kalimantan Timur.

Baca Juga:   Kecamatan Balteng Gelar Festival Middle Fest II

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img