BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan keseriusannya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui langkah nyata menghadirkan tujuh Rabies Center yang kini tersebar di enam kecamatan. Program ini menjadi bagian dari strategi terpadu pencegahan dan penanganan cepat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, yang masih menjadi ancaman di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Alwiati, mengatakan bahwa pembentukan Rabies Center ini bukan sekadar respons terhadap kasus yang ada, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan medis yang terstandar, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui Rabies Center, kami ingin memastikan setiap warga yang tergigit hewan berisiko rabies segera mendapatkan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pencucian luka hingga pemberian vaksin anti-rabies,” ujar Alwiati, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, seluruh Rabies Center telah memiliki protokol penanganan seragam. Tahapan pertama adalah pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit, dilanjutkan pemberian vaksin anti-rabies (VAR), dan jika diperlukan, serum anti-rabies (SAR). Setiap pasien juga akan mendapatkan obat simptomatis sesuai kondisi klinisnya.
Tujuh fasilitas kesehatan yang kini berfungsi sebagai Rabies Center antara lain Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru. Layanan ini dibuka setiap hari kerja dan siap menerima pasien darurat.
Menurut data Dinkes, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 180 kasus gigitan hewan di Balikpapan, dengan mayoritas berasal dari anjing peliharaan. Meski belum ditemukan kasus positif rabies pada manusia, Pemkot tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memperluas kampanye vaksinasi hewan dan edukasi masyarakat terkait pencegahan rabies.
“Masyarakat tidak boleh menunda datang ke fasilitas kesehatan bila tergigit atau dicakar hewan mencurigakan. Penanganan dalam 24 jam pertama sangat krusial untuk keselamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkot juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan untuk melaksanakan vaksinasi rabies massal pada hewan peliharaan serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Balikpapan menuju kota bebas rabies pada tahun 2030.
Dengan kehadiran tujuh Rabies Center, Balikpapan diharapkan mampu membangun sistem respons cepat terhadap kasus HPR, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan hewan peliharaan dari ancaman rabies.
Penulis: Aprianto




