spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdukcapil Balikpapan Perluas Layanan hingga ke Kecamatan untuk Permudah Warga

BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tahun ini, instansi tersebut memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke seluruh kecamatan. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau oleh warga di berbagai wilayah kota.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama pihaknya. Menurutnya, pertumbuhan jumlah penduduk serta tingginya mobilitas masyarakat mendorong pemerintah untuk menyesuaikan sistem layanan agar lebih adaptif.

“Sekarang warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pusat Disdukcapil. Semua layanan sudah tersedia di kecamatan. Kami ingin pelayanan publik bisa diakses dengan mudah, bahkan kalau bisa, hanya dalam hitungan detik,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital, warga kini bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan di kecamatan mana pun, tanpa harus menyesuaikan dengan alamat domisili. Hal ini membuat pelayanan menjadi lebih fleksibel dan efisien.

Baca Juga:   Warga Sepinggan Raya Meninggal Usai Dililit Ular

“Misalnya warga Balikpapan Barat yang sedang berada di Balikpapan Timur, mereka tetap bisa mengurus dokumen di sana. Begitu juga bagi warga dari luar daerah yang sedang berada di Balikpapan, bisa mendapatkan layanan tertentu sesuai ketentuan,” jelas Tirta.

Ia mencontohkan, dalam kondisi darurat seperti kehilangan KTP, warga cukup melapor ke kepolisian setempat dan langsung bisa mencetak ulang di kecamatan terdekat. “Prosesnya cepat dan tidak perlu antre lama di kantor pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memberikan apresiasi terhadap langkah Disdukcapil. Ia menilai inovasi ini tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga berhasil menekan praktik percaloan serta mengurangi keluhan masyarakat.
“Sekarang masyarakat jauh lebih puas. Layanan administrasi lebih tertib, transparan, dan hampir tidak ada aduan. Ini bukti nyata perubahan yang positif,” ujarnya.

Melalui kebijakan desentralisasi layanan ini, Pemkot Balikpapan berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img