spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Balikpapan Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Mulia

BALIKPAPAN – Suasana ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (3/11/2025), tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan memenuhi ruangan, menyimak dengan antusias penjelasan para legislator tentang proses penyusunan peraturan daerah (Perda).

Kunjungan akademik tersebut disambut langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, yang menjelaskan secara rinci mekanisme legislasi di tingkat daerah. Ia menilai kegiatan semacam ini menjadi langkah penting untuk mempertemukan teori dengan praktik nyata di dunia pemerintahan.

“Kalau di kampus ada kegiatan peradilan semu, di sini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa bisa melihat langsung bagaimana rancangan peraturan daerah dibahas, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta melalui berbagai tahapan dan asas hukum yang berlaku,” ujar Andi Arif.

Ia juga menekankan, penyusunan Perda bukan hanya sekadar urusan hukum formal, melainkan harus memperhatikan aspek sosial dan kebutuhan publik. “Sebuah peraturan akan efektif jika lahir dari pemahaman utuh tentang kondisi masyarakat dan dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

Baca Juga:   Bawaslu Balikpapan Tanggapi PSU di Dua TPS, Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Proses Pemilihan

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih, mengapresiasi kesempatan belajar langsung yang diberikan DPRD Balikpapan. Menurutnya, kunjungan ini sejalan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi—khususnya dalam aspek pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Mahasiswa perlu memahami bagaimana hukum bekerja di dunia nyata, tidak hanya di ruang kuliah. Melalui kegiatan ini, mereka bisa melihat tantangan nyata dalam proses legislasi, sekaligus menumbuhkan semangat kritis terhadap kebijakan publik,” ujarnya.

Sebanyak 30 mahasiswa mengikuti kegiatan ini, sebagian besar merupakan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan tokoh mahasiswa kampus. Mereka aktif berdiskusi dan bertanya seputar proses penyusunan hingga pengesahan Raperda.

Budiarsih menambahkan, pihaknya membuka peluang kerja sama lanjutan dengan DPRD melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (MoA).

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, agar mahasiswa bisa lebih sering bersentuhan dengan praktik kelembagaan legislatif,” jelasnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata. Para mahasiswa tampak antusias dan mengaku mendapatkan pengalaman berharga yang memperluas wawasan mereka tentang dinamika pembentukan hukum di tingkat daerah.

Baca Juga:   Harga Kebutuhan Pokok di Balikpapan Terpantau Masih Stabil

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img