BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus mendorong para pedagang Pasar Klandasan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran retribusi sebelum pembangunan pasar selesai dilakukan. Imbauan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab pedagang terhadap fasilitas yang sedang disiapkan oleh pemerintah demi kenyamanan bersama.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan bahwa pelunasan retribusi menjadi bagian penting dalam proses penataan ulang pasar. Menurutnya, pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan selama proses revitalisasi berlangsung, sehingga diharapkan para pedagang dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa menunggu waktu pembangunan rampung.
“Kami berharap semua pedagang bisa melunasi piutang retribusinya sebelum pasar selesai. Jangan sampai nanti bangunannya sudah jadi, tapi masih ada yang belum menunaikan kewajibannya,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Haemusri menjelaskan, pembangunan Pasar Klandasan kini telah mencapai sekitar 50 persen dengan capaian deviasi progres lebih dari 20 persen di atas target. Hal ini menunjukkan bahwa pengerjaan berjalan cepat dan sesuai rencana. Saat ini, proyek tengah memasuki tahap pembangunan pondasi, penyusunan dinding bata, serta persiapan pemasangan atap.
Lebih lanjut ia menyebutkan, konsep pasar yang baru mengusung desain satu lantai sesuai aspirasi pedagang. Desain tersebut dinilai lebih praktis, karena mempermudah interaksi antara penjual dan pembeli serta menghindari penumpukan aktivitas di lantai atas.
“Desain satu lantai ini permintaan langsung dari para pedagang, agar aksesnya mudah dan pengunjung merasa lebih nyaman,” jelasnya.
Disdag juga memastikan bahwa seluruh data pedagang lama telah terverifikasi dan tidak ada penambahan petak baru. Dengan demikian, setiap pedagang akan mendapatkan tempat sesuai data yang telah disahkan sebelumnya.
“Pemerintah optimistis pembangunan dapat selesai tepat waktu dan segera kembali menggeliatkan aktivitas ekonomi di pusat kota,” tutupnya.
Penulis: Aprianto




