spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ibu dan Anak di Balikpapan Kompak Mencuri

BALIKPAPAN – Seorang ibu dan anak berinisial SH (46) dan ME (22) di tangkap pada Jumat (30/3/2023) oleh polisi Polresta Balikpapan lantaran di duga kuat menjadi pelaku pencurian.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya pada 22 Februari 2023 lalu di salah satu toko di kawasan Jalan Prapatan, Telaga Sari, Balikpapan Kota.

Saat itu, kedunya datang dengan mengendarai sepeda motor dan berpura-pura membeli bensin di toko tersebut. Ketika sang pemilik toko mengisi bensin, pelaku SH masuk ke dalam toko, sementara anaknya ME menunggu di luar.

“Saat di dalam toko, SH mengambil 3 bungkus rokok. Setelah itu pergi dan meninggal toko,” ujarnya, Sabtu (1/4/2023).

Tak puas dengan 3 bungkus rokok, beberapa hari kemudian keduanya kembali ke toko tersebut. Modusnya sama, sang anak membeli bensin dan sang ibu masuk kembali ke dalam toko.

“Di dalam toko ibunya mengambil uang tunai sebanyak 5 jt rupiah, kemudian pergi bersama anaknya,” jelas Wempy.

Baca Juga:   Polsek Barat dan Utara Berkolaborasi Tangkap Pelaku Curanmor

Pemilik toko yang curiga kemudian mengecek barang dan uangnya. Benar saja, uang tunai 5 jutanya telah hilang dibawa oleh pelaku.

Pemilik toko yang keberatan kemudian bergegas ke Mako Polresta Balikpapan untuk membuat laporan. Berbekal laporan itu, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak kandung berhasil kami tangkap. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengn ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img