spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Balikpapan Dorong Perumda Manuntung Sukses Kelola Videotron Demi Efisiensi dan Tambahan PAD

BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan menilai pengelolaan videotron di kota ini perlu dilakukan secara lebih profesional dan terpusat. Pasalnya, sistem pengelolaan yang saat ini masih tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dianggap tidak efisien dan membebani anggaran daerah. Untuk itu, dewan mendorong agar kewenangan pengelolaan videotron dapat diserahkan kepada Perumda Manuntung Sukses sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Manuntung Sukses pada Selasa (28/10/2025) mengungkap adanya pemborosan dalam biaya pemeliharaan videotron yang dibiayai melalui APBD, baik dari anggaran murni maupun perubahan.

“Selama ini, setiap OPD menganggarkan sendiri biaya perawatan videotron, termasuk Diskominfo. Padahal, biaya tersebut cukup besar, tapi tidak memberikan nilai balik bagi pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurut Taufik, jika pengelolaan videotron diserahkan ke BUMD seperti Perumda Manuntung Sukses, aset tersebut tidak hanya menjadi sarana informasi publik, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan baru.

Baca Juga:   DP3 Kota Balikpapan Sukses Selenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM)

“Videotron bisa dimanfaatkan sebagai media iklan digital dengan potensi pemasukan yang besar. Beberapa kota seperti Bogor, Surabaya, hingga DKI Jakarta sudah membuktikan hal ini. Di Bogor, misalnya, pendapatan dari iklan videotron bisa menembus Rp2 triliun per tahun,” jelasnya.

Selain potensi ekonomi, pengelolaan videotron secara terpusat juga akan menciptakan penataan visual kota yang lebih rapi dan modern. Hal ini sejalan dengan posisi strategis Balikpapan sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jika tata ruang iklan luar ruang tertata dengan baik, wajah kota akan tampak lebih bersih, indah, dan futuristik. Bahkan, pengelolaan ini bisa membuka peluang kerja bagi anak muda yang bergerak di bidang teknologi digital dan kreatif,” tambahnya.

Taufik menegaskan, Komisi II DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna mendatang. Harapannya, pemerintah kota bisa menetapkan aturan yang memungkinkan penyertaan modal dan pengelolaan videotron masuk dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Dengan adanya regulasi yang jelas, Perumda Manuntung Sukses dapat mengelola videotron secara penuh—mulai dari perawatan hingga penyewaan ruang iklan. Langkah ini akan mengurangi beban APBD dan sekaligus menambah PAD dari sektor digital advertising,” tegasnya.

Baca Juga:   Tutup Dekranas 2025, Mendagri Puji Kalimantan Timur

Ia menambahkan, langkah efisiensi ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga upaya membangun sistem pengelolaan aset daerah yang lebih terintegrasi dan berorientasi bisnis. “Kami ingin aset publik tidak hanya menjadi beban, tapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi kota,” tutupnya.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img