BALIKPAPAN – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh jajaran Sekretariat Humas dan Protokol DPRD Balikpapan di ruang Komisi IV.
Agenda pertemuan tersebut difokuskan pada konsultasi dan pertukaran pandangan terkait penyusunan anggaran tahun 2026, terutama dalam menghadapi dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami hampir seluruh daerah di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Namun, adanya pengurangan DBH membuat sejumlah rencana belanja daerah harus disesuaikan.
“Kami datang ke Balikpapan untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi agar program-program prioritas masyarakat tidak terganggu akibat pemotongan anggaran. Salah satu langkah yang kami pertimbangkan adalah menekan kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti perjalanan dinas,” ujarnya.
Lebih lanjut Subroto menjelaskan, Kabupaten Berau mengalami penurunan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp 1,7 triliun dari total anggaran awal Rp 4,7 triliun.
“Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi di berbagai sektor agar pelayanan dasar tetap berjalan maksimal,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Berau berharap dapat memetik pengalaman dari DPRD Balikpapan dalam mengelola anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Kedua pihak sepakat bahwa efisiensi harus difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Baik DPRD Berau maupun DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memastikan program pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski menghadapi tekanan pengurangan anggaran dari pusat.
Penulis: Aprianto




