BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kekerasan seksual pada anak, dimana kasus ini masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama.
Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, mengatakan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun kenyataannya, banyak kasus justru melibatkan pelaku yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban, mulai dari keluarga besar, tetangga, hingga orang-orang yang selama ini dipercaya.
“Pelaku sering menggunakan intimidasi halus, membuat anak bingung dan takut bercerita. Karena itu, keluarga harus membangun rasa aman agar anak berani terbuka,” ujarnya, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut Heria menjelaskan, untuk menekan angka kekerasan, DP3AKB Balikpapan memperkuat sistem pelaporan kasus. Layanan pengaduan kini bisa dilakukan melalui hotline darurat, jejaring di tingkat Kelurahan, hingga laporan langsung ke dinas. Pemerintah daerah juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani serius. Korban mendapat pendampingan, dan kami tidak akan membiarkan satu pun kasus terabaikan,” jelasnya.
Selain penanganan, DP3AKB Balikpapan juga menyiapkan tenaga pendamping yang akan mendukung korban baik secara psikologis, medis, maupun hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi korban maupun keluarganya.
Heria menekankan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang sehat dengan anak, sekaligus memberikan pemahaman sejak dini mengenai perlindungan diri.
“Anak harus tahu batasan tubuh, berani berkata tidak, dan mengerti cara melapor jika menghadapi ancaman. Edukasi ini harus dilakukan terus-menerus agar anak lebih siap,” tambahnya.
Menurut Heria, banyak kasus yang terlambat terungkap karena anak tidak berani bercerita, sementara keluarga kurang peka terhadap tanda-tanda perubahan perilaku. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada sinergi semua pihak.
DP3AKB Balikpapan juga menegaskan bahwa perlindungan anak dari kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, hingga komunitas masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, kasus bisa lebih cepat terdeteksi sekaligus dicegah.
“Anak harus kita lindungi, bukan disalahkan. Jika keluarga dan masyarakat peduli, kasus bisa lebih cepat terdeteksi,” tegas Heria.
Ia juga menyoroti stigma dan rasa takut yang kerap membuat kasus tidak segera dilaporkan. “Stigma dan rasa takut sering membuat kasus terlambat terungkap. Mari ubah cara pandang, karena anak-anak Balikpapan berhak tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia,” tutupnya.
Penulis: Aprianto