spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DKK dan Polresta Balikpapan Lakukan Pemeriksaan HIV Pada Tahanan

BALIKPAPAN – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan di rumah tahanan (rutan) Polresta Balikpapan, pada Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mendeteksi dini penyakit menular, terutama HIV/AIDS, mengingat Kota Balikpapan saat ini tercatat sebagai kota dengan jumlah kasus HIV tertinggi kedua di Kalimantan Timur.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dipusatkan di ruang tahanan Sat Tahti Polresta Balikpapan dan dipantau langsung oleh dokter dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dr. Dewa, didampingi oleh Kasi Dokkes Polresta Balikpapan serta Kasat Tahti, AKP Benny Widjanarko.

dr. Dewa mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa pemeriksaan kesehatan, tetapi juga disertai dengan sosialisasi informasi mengenai HIV kepada para tahanan.

“Ini adalah upaya kami untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan tepat mengenai HIV. Kami harapkan para tahanan bisa menjadi agen informasi saat kembali ke masyarakat nanti. Mereka adalah bagian dari komunitas dan memiliki potensi untuk menyampaikan pengetahuan kepada orang di sekitarnya,” ujarnya.

Baca Juga:   DPRD Dorong Pemerintah Perkuat Peran dan Kesejahteraan Kader Sosial di Balikpapan

Lebih lanjut dr. Dewa menjelaskan, kegiatan ini menyasar kelompok berisiko, termasuk para tahanan, sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk menekan laju penyebaran HIV.

Ia juga menambahkan bahwa meningkatnya angka kasus HIV di Balikpapan bukan sepenuhnya indikasi situasi memburuk, melainkan hasil dari deteksi aktif dan intensif yang dilakukan oleh pihak kesehatan.

“Semakin aktif kita melakukan tes, semakin banyak kasus yang terdeteksi. Ini adalah konsekuensi dari keseriusan kita dalam mencari dan menemukan kasus. Yang penting adalah kesiapan layanan kesehatan untuk menindaklanjuti,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes cepat (rapid test) dengan tiga metode pemeriksaan sekaligus. Hasil tes dapat diketahui dalam waktu 15 hingga 20 menit, dan langsung dilaporkan ke pihak Polresta Balikpapan untuk ditindaklanjuti jika ditemukan kasus positif.

Bagi tahanan yang hasilnya positif, akan langsung dilakukan penanganan dan diberikan pengobatan sesuai prosedur. Obat-obatan akan disalurkan melalui petugas kesehatan yang bertugas di lingkungan Polresta Balikpapan.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Balikpapan, AKP Benny Widjanarko, mengatakan bahwa hak-hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas, meskipun mereka sedang menjalani proses hukum.

Baca Juga:   Warga Serahkan 2 Bukti Baru Galian Ilegal di Lahan Eks Hotel Tirta

“Kami memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Koordinasi antara Polresta dan Dinas Kesehatan terus dilakukan agar layanan ini berjalan dengan optimal,” tutup AKP Benny.

Penulis: Aprianto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img