spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

467 Personil Polda Kaltim Dites Urine, 5 Personil Terindikasi Positif Zat Adiktif

BALIKPAPAN – Divpropam Mabes Polri melaksanakan penegakan ketertiban dan displin (Gaktibplin) terhadap personel Polri di Kalimantan Timur, Senin (24/7/2023). Pada Gaktibplin meliputi pemeriksaan terhadap sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan cek urine dari para anggota.

Tujuan utama dari Gaktibplin adalah untuk memastikan bahwa setiap personel Polda Kaltim tetap mematuhi kode etik dan standar operasional yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 37 anggota lakukan pelanggaran sikap tampang. Mulai dari rambut, jenggot, dan atribut.

Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus dalam Gaktibplin ini. Setiap personel diwajibkan melengkapi administrasi dan dokumen pribadi, termasuk identitas, surat izin, dan berkas-berkas lainnya.

Tidak kalah pentingnya adalah cek urine yang dilakukan dalam proses Gaktibplin. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota kepolisian tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 467 sampel urine personel, ditemukan 5 personel didapati terindikasi positif Metamfetamin.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, adanya 5 personel yang terindikasi positif Methamphetamine tersebut telah didalami oleh Biddokkes Polda Kaltim untuk memastikan kandungannya.

Baca Juga:   Rayakan Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Balikpapan Gelar Lomba Antarblok

“Untuk dua orang sedang menjalani pemulihan di SPN Jonggon. Sebelumnya pernah melanggar, ternyata ditemukan kembali,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, dua orang lagi tengah mengkonsumsi obat keras yang mengandung metamphetamine berdasarkan resep dokter.

Sementara satu orang lagi, dinyatakan mengkonsumsi obat keras namun tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya maupun resep dokter. “Yang 1 orang ini jelas pengaruh bukan resep dokter. Orang ini tidak bisa menunjukkan kalau dia pakai lewat resep obat,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya masih menyelidiki obat keras yang dikonsumsi oleh satu orang ini. “Jika diperlukan maka akan diproses oleh Paminal. Entah nanti etik atau disiplin, lebih lanjut nanti ditangani di Propam,” tutup Yusuf.

Seperti diketahui kelima personel tersebut seluruhnya merupakan tingkatan Bintara. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img